Kemenkeu Realisasi Biaya Utang 736,3T di 2025, Fiskal Dijaga Tetap Aman

Kemenkeu realisasi biaya utang 2025

Jakarta, 09 Januari 2026 – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan merealisasikan pembiayaan utang sebesar Rp 736,3 triliun sepanjang tahun 2025. Nilai tersebut hampir mencapai target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, dengan capaian sekitar 94,9 persen.

Capaian ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dalam paparan kinerja fiskal nasional akhir tahun. Menurutnya, pembiayaan utang menjadi salah satu instrumen utama pemerintah untuk menjaga kesinambungan APBN, terutama dalam menutup defisit anggaran dan memastikan roda pembangunan tetap berjalan.

Pembiayaan tersebut bersumber dari berbagai instrumen, termasuk penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) serta skema pinjaman. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan utang tidak dilakukan secara agresif, melainkan dengan pendekatan yang hati-hati dan terukur.

Thomas menegaskan, setiap langkah penarikan utang dilakukan dengan mempertimbangkan stabilitas fiskal jangka panjang. Pemerintah berupaya menekan biaya pembiayaan sekaligus menjaga risiko utang agar tetap terkendali di tengah dinamika ekonomi global.

Menurutnya, pengelolaan utang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan anggaran, tetapi juga diarahkan untuk menjaga kepercayaan pasar serta ketahanan fiskal nasional. Strategi tersebut dinilai penting agar beban utang tidak membebani APBN di tahun-tahun mendatang.

Sementara itu, kontribusi pembiayaan non-utang masih relatif terbatas. Sepanjang 2025, realisasi pembiayaan non-utang tercatat sebesar Rp 7,7 triliun, atau berada di bawah target yang telah ditetapkan dalam APBN.

Secara keseluruhan, realisasi pembiayaan anggaran APBN 2025 mencapai Rp 744 triliun, atau sekitar 120,7 persen dari target awal. Dana tersebut digunakan untuk menutup defisit anggaran, membiayai berbagai program prioritas pemerintah, serta mendukung kebutuhan likuiditas kas negara.

Selain menarik utang, pemerintah juga mengoptimalkan pengelolaan kas melalui pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL). Sepanjang tahun lalu, dana pemerintah yang ditempatkan di perbankan mencapai Rp 276 triliun, yang disalurkan secara bertahap guna menjaga stabilitas likuiditas di sektor keuangan.

Hingga akhir tahun, sebagian dana tersebut telah ditarik kembali, sementara sisanya masih ditempatkan sebagai bagian dari strategi manajemen kas yang fleksibel.

Penempatan dana pemerintah di perbankan disebut memberikan dampak positif terhadap sistem keuangan. Langkah ini membantu menurunkan biaya dana perbankan dan memperkuat likuiditas pasar, sehingga aktivitas pembiayaan di sektor riil tetap terjaga.

Menurut Thomas, kebijakan tersebut juga berkontribusi dalam menciptakan efisiensi pembiayaan perekonomian, terutama di tengah tekanan global yang masih memengaruhi pasar keuangan internasional.

Dari sisi keseimbangan fiskal, hingga akhir 2025 defisit APBN tercatat sebesar Rp 695,1 triliun, atau setara 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini lebih tinggi dibandingkan target awal maupun proyeksi tengah tahun, namun masih berada di bawah batas maksimal defisit sesuai ketentuan undang-undang.

Pemerintah memastikan bahwa pelebaran defisit tersebut tetap dalam koridor aman dan terkendali, seiring upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam periode yang sama, pendapatan negara terealisasi sebesar Rp 2.756,3 triliun, atau sekitar 91,7 persen dari target APBN. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp 3.451,4 triliun, atau 95,3 persen dari pagu yang ditetapkan.

Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat basis penerimaan negara, meningkatkan kualitas belanja, serta menjaga pengelolaan utang agar tetap sehat dan berkelanjutan.

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *